Penyatuan Zona Waktu, Lumayan Tambah Transaksi Perdagangan
Jakarta - Penyatuan zona waktu di Indonesia dinilai memberikan keuntungan terutama bagi perdagangan. Meski waktu hanya dipercepat 1 jam, tetapi volume transaksi jutaan, maka paling tidak ada tambahan bagi perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Deputi IV Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
"Keuntungan dari sisi ekonominya tentu bertambah, satu jam saja kalau transaksinya jutaan kan lumayan," ujarnya.
Namun, lanjut Edy, mungkin saja bisa dibagi-bagi waktu kerjanya tergantung target yang akan dicapai.
"Bagi saya efek itu bagus, jadi orang lebih awal bekerja, cuma memang harus ada pembagian kerjanya, jadi boleh saja bank buka duluan," tandasnya.
Sebelumnya, wacana penyatuan zona waktu akan segera terealisasi. Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Gubernur di Indonesia untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut.
Nantinya jika penyatuan zona waktu ini jadi dilaksanakan, maka Indonesia akan memakai zona waktu GMT+8 atau waktu Indonesia bagian tengah.
Jakarta - Penyatuan zona waktu di Indonesia dinilai memberikan keuntungan terutama bagi perdagangan. Meski waktu hanya dipercepat 1 jam, tetapi volume transaksi jutaan, maka paling tidak ada tambahan bagi perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Deputi IV Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
"Keuntungan dari sisi ekonominya tentu bertambah, satu jam saja kalau transaksinya jutaan kan lumayan," ujarnya.
Namun, lanjut Edy, mungkin saja bisa dibagi-bagi waktu kerjanya tergantung target yang akan dicapai.
"Bagi saya efek itu bagus, jadi orang lebih awal bekerja, cuma memang harus ada pembagian kerjanya, jadi boleh saja bank buka duluan," tandasnya.
Sebelumnya, wacana penyatuan zona waktu akan segera terealisasi. Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Gubernur di Indonesia untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut.
Nantinya jika penyatuan zona waktu ini jadi dilaksanakan, maka Indonesia akan memakai zona waktu GMT+8 atau waktu Indonesia bagian tengah.
No comments:
Post a Comment