Jakarta - Penggunaan media sosial rupanya menjadi perhatian Menkum HAM Amir Syamsuddin. Di tahun 2012 ini, pihaknya akan membantu sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik guna mendukung penggunaan media sosial yang sehat.
"Saya merisaukan penyalahgunaan kebebasan melalui media sosial yang sering mengabaikan norma dan kepatutan yang berpotensi melanggar hak-hak pribadi dan kehormatan seseorang," Amir kepada detikcom, Minggu (1/1/2012). Amir ditanya program prioritas di tahun 2012.
Menurut Amir, apa yang terjadi selama ini disebabkan karena kebebasan berekspresi masyarakat yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab. Karena itu, sosialisi UU ITE perlu terus digencarkan.
"Sosialisasi UU no.11 th 2008 Tentang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur hak, kewajiban dan sanksi pelanggaran hukum di bidang Teknologi Informasi seyogyanya merupakan prioritas di tahun 2012," tegasnya.
Bagaimana dengan program di bidang HAM? Politisi Demokrat ini yakin di tahun 2012 tidak ada insiden pelanggaran HAM lagi. Amir mengklaim, selama ini juga tidak terjadi pelanggaran HAM berat.
"Kasus-kasus yang secara sporadis terjadi di sana sini adalah konsekuensi logis dari pada suatu kondisi dari gegap gempitanya dinamika pembangunan yang sedang mencari bentuk dan penyesuaian," urainya.
"Pada akhirnya diharapkan lambat laun akan tercapai titik keseimbangan seiring dengan semangat seluruh bangsa yang mendambakan era tegaknya hukum dan keadilan. Kita semua sedang berjuang ke arah itu," tutupnya.
http://www.detiknews.com/read/2012/01/01/091026/1804046/10/risau-dengan-social-media-menkum-ham-bantu-sosialisasi-uu-ite?9922032
Sunday, January 1, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment