Thursday, January 5, 2012

Kebohongan dalam Kasus Sandal AAL

Anggota Komisi III Martin Hutabarat menyoroti simpang siur informasi yang dikeluarkan Humas Polri. Mabes Polri mengaku AAL dibawa ke meja hijau karena merupakan keinginan orangtuanya sendiri. Namun belakangan Kejagung mengungkapkan jika Briptu Rusdi yang bersikeras membawa kasus ini ke pengadilan karena AAL dituduh mencari sandal.

"Kapolri harus mengevaluasi dengan serius tindakan anak buahnya yang menyimpang dari semangat bhayangkara yang menjadi pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Martin Hutabarat

Semoga tidak ada lagi kasus yang menciderai rasa keadilan dan mencoreng nama Polri seperti ini ke depan. Kasus ini juga telah menimbulkan reaksi tidak puas dari masyarakat yang berujung dikumpulkannya sandal-sandal bekas untuk diserahkan ke Kapolri.


"Polri dalam kasus ini kembali ke habitat lamanya selalu mencari orang lain yang jadi kambing hitam, tidak mau dengan rendah hati meminta maaf dan mengakui ada kesalahan yang dilakukan anak buahnya," kata Martin.

Mabes Polri diminta jujur memberikan informasi. Jangan berbohong karena akan membuat Polri makin tidak dipercaya masyarakat.

"Kapolri harus menindak dengan tegas Bripu itu atau siapapun yang berperan menutup-nutupi dan memberi informasi yang salah ke mabes Polri sehingga menganggap orang tua AAL lah yang berkeinginan anaknya diajukan ke Pengadilan," tegas Martin.

No comments: